Ketua DPRD DKI Serahkan LHKPN Ke KPK

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Di lokasi, pria yang akrab disapa Pras ini mengaku sempat menemui kendala dalam pengisian LHKPN. Namun sebagai penyelenggara keuangan negara, dirinya tetap melaksanakan kewajiban tersebut.

"Saya melaporkan LHKPN dari 15 November lalu dan baru selesai sekarang karena ada kesulitan dalam pola pengisiannya," ujarnya di lokasi, Rabu (23/1). 

Pras juga mendorong seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk segera melaporkan LHKP kepada KPK. 

"Semoga teman-teman segera mengikuti jejak saya. Mereka juga sebagai penyelenggara keuangan negara. Jadi harus melaporkan," tandasnya.(p/ab)